Fikih Wanita
(Kewaiban Muslimah)
2. Kewajiban Muslimah terhadap Nabi
Seorang muslimah mengimani bahwa Muhammad SAW adalah nabi dan rasul penutup. Melalui Beliau, Allah menyingkap tabir kegelapan. dan Beliau meninggalkan umatnya dalan keadaan terang.
Muslimah juga tahu bahwa mwncintai Nabi adalah bagian dari akidah tauhud, imannya tidaknakan sah tanpanya. Rasulullah bersebda:
"demi zat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidak sempura iman diantara kalian hingga aku lebih dia cintai dari bapak dan anaknya"
Muslimah tahu bahwa mwngukuti sunnah Beliau termasuk dari tanda-tanda yang mencintai Allah dan Rasulnya. Allah berfirman:
"katakanlah, jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu., Alla Maha Pengampun laji Maha Penyayang." (Ali Imran:31)
Muslimah pun meyakini bahwa Nabi telah menjelaskan syariat Islam dengan sejelas-jelasnya, berjuang di jalan Allah dengan sebenar-benarnya, dan menuntun umat dengan tuntunan yang sempurna hingga Allah mewafatkan Beliau dalam naungan dan Ridha-Nya.
Muslimah yakin bahwa tidak ada seorang pun yang boleh menyimpang dari syariat Nabi setelah Beliau diultus. Seseorang muslimah wajib berkeyakinan tidak boleh membenci satu pun syariat yang Nabi bawa.
Muslimah wajib mengimani kebenaran yang Beliau sampaikan, meski kemampuan akalnya belum dapat memahaminya. dianjurkan pula untuk memperbanyak sholawat dan salam kepada Nabi dan yakin akan sampai kepada Beliau, khususnya shalawat pada malam hari dan hari Jumat. Inilah sebagian hak Nabi atas umatnya.
Dirangkum dari Buku Fikih wanita (Al-Ghamidi 2012)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar